Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam

Senin, 13 Juli 2026 - 12:46 WIB
Tulisan ini memproblematisasi model negara teokrasi yang dibangun Iran sejak Revolusi Iran pada 1979. Apakah model tersebut mampu menjawab tuntutan keadilan, kebebasan, dan kemajuan masyarakat modern? Di sinilah konsep velayat-e faqih (atau guardianship of the jurist) menjadi penting dikaji.

Ayatollah Ruhollah Khomeini merumuskannya sebelum Revolusi Iran Meletus dan kemudian konsep itu dimasukkan ke dalam konstitusi negara, konsep ini menempatkan seorang ulama sebagai otoritas politik tertinggi. Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader), karenanya, berada di atas presiden, parlemen, lembaga peradilan, bahkan menjadi komandan tertinggi militer. Dengan demikian, legitimasi politik tidak terutama berasal dari rakyat, tetapi dari otoritas keagamaan.

Pada dasarnya, logika yang dibangun adalah jika masyarakat adalah Muslim, maka hukum Islam harus menjadi dasar negara; jika syariat harus diterapkan, maka ulama adalah pihak yang paling memahami syariat; karena itu ulama layak memimpin negara. Bagi sebagian kalangan Islamis, argumen ini terdengar meyakinkan. Namun, sejarah justru menunjukkan bahwa persoalannya jauh lebih kompleks dalam matra realitas.

Teokrasi Iran memang memiliki sejumlah kelebihan. Sistem ini berhasil mempertahankan identitas nasional dan keagamaan Iran di tengah tekanan geopolitik selama puluhan tahun. Negara Iran mampu membangun kapasitas pertahanan yang relatif mandiri meski berada dirundung sanksi ekonomi yang panjang.

Dalam berbagai bidang sains, teknologi nuklir, farmasi, dan industri pertahanan, Iran menunjukkan kemampuan yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Negara Iran juga berhasil membangun jaringan pengaruh regional yang menjadikan Iran salah satu aktor paling penting di Timur Tengah.

Namun, keberhasilan tersebut dibayar dengan ongkos politik yang sangat mahal. Ketika otoritas agama menyatu dengan kekuasaan negara, kritik terhadap pemerintah dengan mudah dipersepsikan sebagai kritik terhadap agama itu sendiri. Perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai bagian dari demokrasi, melainkan sebagai ancaman terhadap kesucian system yang berlaku. Ruang oposisi menjadi semakin sempit dan ujung-ujungnya tidak dibenarkan. Subversif.

Peristiwa demonstrasi besar pada 2026 memperlihatkan wajah lain dari negara teokrasi Iran. Jutaan warga turun ke jalan menuntut perubahan. Demonstrasi itu dibalas dengan represi pemerintah Iran yang sangat keras.

Berbagai laporan memperkirakan korban tewas mencapai ribuan orang, sementara jumlah korban luka mencapai ratusan ribu. Angka pastinya masih diperdebatkan, tetapi skalanya menunjukkan bahwa krisis legitimasi politik Iran telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!