Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai

Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:50 WIB
Hakim menyebut para terdakwa telah memberikan suap sebesar Rp61,7 miliar ke sejumlah pejabat bea cukai dalam periode Juli 2025-Januari 2026 atau tujuh bulan. Selain itu ada juga pemberian fasilitas hiburan yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar.

Dalam membacakan putusan ini, hakim turut menyatakan John Field juga memberikan uang ke Ahmad Dedi atau Dedi Congor dengan nilai Rp30 miliar. Dengan demikian, nilai suap total yang diberikan terkait perkara ini Rp91,7 miliar.

Baca juga: Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor

Hakim menyatakan uang itu diberikan dengan tujuan agar barang impor dari Blueray Cargo dapat cepat keluar. Maksud dari barang keluar tersebut adalah keluarnya barang impor dari proses pengawasan di kepabeanan.

"Bahwa penyerahan uang dari Blueray Cargo kepada pejabat dan pegawai Bea Cukai dan juga penyerahan uang kepada Ahmad Dedi pihak Badan Intelijen Negara di dalam dokumen bertuliskan total biaya bonus bulan Juli 2025 sampai Januari 2026 sejumlah Rp 91.769.073.000," kata hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!