Mantan Komisioner KPU Lebih Sepakat Pilkada 2020 Ditunda

Selasa, 22 September 2020 - 14:43 WIB
Hadar Nafis Gumay. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang sepakat melanjutkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menuai kekhawatiran publik, tak terkecuali mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay.

Dia sepakat bila tetap dipaksakan, pilkada bisa berpotensi memunculkan penyebaran virus Corona (Covid-19) kian melonjak. Hal itu sudah terbukti dengan jumlah kasus yang masih tinggi setiap hari. Apalagi, banyak pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa yang marak terjadi dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) pilkada.



(Baca: Pilkada Dilanjutkan, Cakada Didorong Beri Teladan untuk Protokol Kesehatan)

Hadar menilai ada kekeliruan pendekatan dalam menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi. Banyaknya kasus terpapar Covid-19 yang menimpa peserta hingga petugas penyelenggara pemilu, seharusnya dapat direspon dengan perubahan pendekatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!