Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Selasa, 07 Juli 2026 - 09:17 WIB
Ketiga, ironisnya uang sebanyak Rp4,5 triliun dari perokok anak ini lebih dari 50 persennya masuk ke kas negara melalui cukai, pajak, dll. Artinya negara mendulang cukai dari anak-anak sekolah yang merokok. Fenomena ini jelas ironis, karena perokok anak, yang rerata berusia 12-15 tahun adalah masih di bawah umur untuk merokok. Sebab menurut PP 28/2024, usia yang dibolehkan merokok adalah usia minimal 21 tahun. Oleh sebab itu harus ada upaya penegakan hukum terkait kasus merokok pada anak, sebab apa yang dilakukan oleh anak anak dengan aksi rokoknya adalah bentuk pelanggaran hukum.
Keempat, mendorong orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan pada anaknya agar terhindar dari adiksi rokok. Rumah harus dijadikan sebagai smoke free home. Merokok di dalam rumah menjadikan seisi rumah terpapar asap rokok, terutama istri dan anak-anak.
Kelima, orang tua jangan menjadikan anaknya sebagai "pesuruh" untuk membeli rokok ke warung, atau tempat lainnya. Jika hal tersebut dilakukan, merupakan bentuk pelanggaran regulasi dan bentuk sosialisasi masif rokok pada anak. Aktivitas orang tua yang menyuruh membeli rokok, sama artinya mempromosikan rokok pada anak-anaknya.
Jangan mimpi terkait target generasi emas, jika anak dan remaja justru menjadi tumbal untuk kepentingan industri rokok. Bonus demografi pun akan mendulang generasi muda yang sakit-sakitan, oleh akibat perilaku dan gaya hidup yang tidak sehat (merokok).
Keempat, mendorong orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan pada anaknya agar terhindar dari adiksi rokok. Rumah harus dijadikan sebagai smoke free home. Merokok di dalam rumah menjadikan seisi rumah terpapar asap rokok, terutama istri dan anak-anak.
Kelima, orang tua jangan menjadikan anaknya sebagai "pesuruh" untuk membeli rokok ke warung, atau tempat lainnya. Jika hal tersebut dilakukan, merupakan bentuk pelanggaran regulasi dan bentuk sosialisasi masif rokok pada anak. Aktivitas orang tua yang menyuruh membeli rokok, sama artinya mempromosikan rokok pada anak-anaknya.
Jangan mimpi terkait target generasi emas, jika anak dan remaja justru menjadi tumbal untuk kepentingan industri rokok. Bonus demografi pun akan mendulang generasi muda yang sakit-sakitan, oleh akibat perilaku dan gaya hidup yang tidak sehat (merokok).
(zik)