Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Jum'at, 03 Juli 2026 - 23:24 WIB
2. Mendorong Tata Kelola Transparan dan Inovatif demi memperkuat daya saing nasional berbasis ekonomi kerakyatan.
3. Mengaktivasi Perguruan Tinggi sebagai Ruang Gagasan berbasis data untuk kebijakan ekonomi nasional.
4. Membangun Budaya Dialog dan Kolaborasi lintas organisasi guna merumuskan solusi atas persoalan bangsa.
5. Mendorong Kebijakan Publik yang Berkeadilan Sosial guna memperluas kesempatan ekonomi rakyat di tengah dinamika global.
6. Menyampaikan Rekomendasi Kebijakan Secara Formal kepada pemerintah, legislatif, dan akademisi sebagai wujud partisipasi bermakna (meaningful participation).
Aliansi meyakini bahwa kedaulatan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Mereka mengajak masyarakat luas untuk menghidupkan kembali roh Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
3. Mengaktivasi Perguruan Tinggi sebagai Ruang Gagasan berbasis data untuk kebijakan ekonomi nasional.
4. Membangun Budaya Dialog dan Kolaborasi lintas organisasi guna merumuskan solusi atas persoalan bangsa.
5. Mendorong Kebijakan Publik yang Berkeadilan Sosial guna memperluas kesempatan ekonomi rakyat di tengah dinamika global.
6. Menyampaikan Rekomendasi Kebijakan Secara Formal kepada pemerintah, legislatif, dan akademisi sebagai wujud partisipasi bermakna (meaningful participation).
Aliansi meyakini bahwa kedaulatan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Mereka mengajak masyarakat luas untuk menghidupkan kembali roh Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
(jon)
Lihat Juga :