Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Jum'at, 03 Juli 2026 - 23:24 WIB
Aliansi Mahasiswa Menjawab menggelar diskusi kritis yang mempertemukan berbagai elemen gerakan mahasiswa di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Jumat (3/7/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Menjawab menggelar diskusi kritis yang mempertemukan berbagai elemen gerakan mahasiswa di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Jumat (3/7/2026). Diskusi ini melahirkan sebuah pernyataan sikap bersama yang menegaskan kembali urgensi Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai fondasi utama perekonomian nasional di tengah derasnya arus transformasi ekonomi dan teknologi global.
Aliansi yang terdiri dari GLM UPNVJ, KBM Unpam, KB UMJ, Himapolindo, BEM KM Atma Jaya, Himapol UPNVJ, ILMISPI, serta simpul mahasiswa se-Jakarta dan sekitarnya ini menilai implementasi ekonomi kerakyatan saat ini membutuhkan komitmen yang jauh lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Dalam diskusi tersebut, para pemantik menekankan bahwa tantangan pasar global yang semakin kompleks tidak boleh mengorbankan asas kekeluargaan dan keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi.
Perwakilan dari KBM Unpam Muhammad Irwansyah menyoroti pentingnya konsistensi arah pembangunan nasional. Pemerintah harus dikawal ketat agar tidak keluar dari rel ekonomi yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.
"Kita harus meneguhkan komitmen untuk terus mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945. Arah pembangunan ekonomi nasional wajib berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan kedaulatan ekonomi yang sejati," ujar Irwansyah, Jumat (3/7/2026).
Di sisi lain, aspek tata kelola dan daya saing menjadi sorotan Rosyad Fauzi dari Himapolindo. Dia mendesak pemerintah lebih adaptif namun tetap memegang teguh prinsip ekonomi kerakyatan.
Aliansi yang terdiri dari GLM UPNVJ, KBM Unpam, KB UMJ, Himapolindo, BEM KM Atma Jaya, Himapol UPNVJ, ILMISPI, serta simpul mahasiswa se-Jakarta dan sekitarnya ini menilai implementasi ekonomi kerakyatan saat ini membutuhkan komitmen yang jauh lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Dalam diskusi tersebut, para pemantik menekankan bahwa tantangan pasar global yang semakin kompleks tidak boleh mengorbankan asas kekeluargaan dan keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi.
Perwakilan dari KBM Unpam Muhammad Irwansyah menyoroti pentingnya konsistensi arah pembangunan nasional. Pemerintah harus dikawal ketat agar tidak keluar dari rel ekonomi yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.
"Kita harus meneguhkan komitmen untuk terus mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945. Arah pembangunan ekonomi nasional wajib berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan kedaulatan ekonomi yang sejati," ujar Irwansyah, Jumat (3/7/2026).
Di sisi lain, aspek tata kelola dan daya saing menjadi sorotan Rosyad Fauzi dari Himapolindo. Dia mendesak pemerintah lebih adaptif namun tetap memegang teguh prinsip ekonomi kerakyatan.
Lihat Juga :