Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:42 WIB
"Dalam dakwaan tadi hanya dikatakan bahwa dasar saya dituduh pasal 32, 35 itu adalah lisan saya ketika saya menyampaikan tentang ilmu saya. Jadi betul-betul definitif ya, di situ di dalam dakwaan itu sama sekali tidak ditunjukkan, ya, apa, dinyatakan di mana saya melakukan manipulasi, yang dipakai itu adalah lisan saya. Sudah jelas jadi itu pasal yang betul-betul sangat sembarangan, gitu ya," katanya.

Dokter Tifa menegaskan dirinya akan menjelaskan secara jelas dalam persidangan ketika dia menganalisis foto dalam ijazah Jokowi. Sebab dirinya tidak melakukan manipulasi apa pun terhadap foto tersebut. "Kalau foto, saya dengan senang hati akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya di persidangan ya, dan foto itu saya tidak lakukan manipulasi sama sekali."

Sementara, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut kliennya akan hadir di persidangan. Jokowi juga disebut akan membawa ijazah S-1 nya, yang selama ini menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut. Kehadiran Jokowi dan ijazahnya juga menjadi bagian untuk mematahkan berbagai narasi yang selama ini menuduh dokumen tersebut palsu.

"Tentunya untuk merupakan kembali lagi, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!