JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:31 WIB
"Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ucap JPU.

Bukan malah berhenti, pada pada April-Mei 2025, Syarif kembali memperlihatkan 28 unggahan yang menyerang nama baik Jokowi lewat ijazah tersebut. Dari ungggah tersebut, terdapat 5 postingan dari Dokter Tifa, yang kembali menegaskan ijazah Jokowi palsu.

"Bahwa atas tuduhan terdakwa terhadap saksi Jokowi, terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Jokowi dengan menggunakan sarana teknologi informasi," tutur JPU.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!