JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:31 WIB
loading...
JPU Sebut Perbuatan...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait perkara pencemaran nama baik presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto/SIndoNews/aldhi chandra
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait perkara pencemaran nama baik presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (2/7/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menjelaskan perbuatan Dokter Tifa yang menuding ijazah S-1 Jokowi palsu, membuat yang bersangkutan merasa dihina sehina-hinanya. "Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Jokowi secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," kata JPU ketika membacakan surat dakwaan.

Bahkan selain Dokter Tifa, ada juga pihak yang ikut menuding bahwa ijazah palsu tersebut digunakan Jokowi untuk kontestasi pemilu.

Baca juga: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan

"Terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," sambungnya.

JPU menjelaskan, perkara ini berawal ketika saksi Syarif Muhammad pada Maret 2025, memperlihatkan adanya tiga unggahan di media sosial, yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dari keseluruhan unggahan yang diperlihatkan, salah satunya merupakan postingan dari dokter Tifa di akun media sosial, X.

Setelah hal tersebut, Jokowi lantas memerintahkan Syarif untuk mengumpulkan berbagai postingan di media sosial yang dianggap menyerang kehormatan dan nama baik dengan menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

Lihat video: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan!


Lanjut pada 14 April 2025, Tim Kuasa Hukum Jokowi menggelar konferensi pers yang membantah tuduhan-tuduhan bahwa ijazah mantan presiden itu palsu. Dalam kesempatan itu, tim juga menyampaikan bukti bahwa universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan ijazah Jokowi asli.

"Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ucap JPU.

Bukan malah berhenti, pada pada April-Mei 2025, Syarif kembali memperlihatkan 28 unggahan yang menyerang nama baik Jokowi lewat ijazah tersebut. Dari ungggah tersebut, terdapat 5 postingan dari Dokter Tifa, yang kembali menegaskan ijazah Jokowi palsu.

"Bahwa atas tuduhan terdakwa terhadap saksi Jokowi, terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Jokowi dengan menggunakan sarana teknologi informasi," tutur JPU.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dengan Senyuman, Dokter...
Dengan Senyuman, Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Ekspresi Dokter Tifa...
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
Rekomendasi
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved