JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:31 WIB
"Terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," sambungnya.

JPU menjelaskan, perkara ini berawal ketika saksi Syarif Muhammad pada Maret 2025, memperlihatkan adanya tiga unggahan di media sosial, yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dari keseluruhan unggahan yang diperlihatkan, salah satunya merupakan postingan dari dokter Tifa di akun media sosial, X.

Setelah hal tersebut, Jokowi lantas memerintahkan Syarif untuk mengumpulkan berbagai postingan di media sosial yang dianggap menyerang kehormatan dan nama baik dengan menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

Lihat video: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan!

Lanjut pada 14 April 2025, Tim Kuasa Hukum Jokowi menggelar konferensi pers yang membantah tuduhan-tuduhan bahwa ijazah mantan presiden itu palsu. Dalam kesempatan itu, tim juga menyampaikan bukti bahwa universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan ijazah Jokowi asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!