Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07 WIB
Meskipun berkembang persepsi di masyarakat bahwa Nadiem secara personal sudah kaya dan tidak berniat memperkaya diri sendiri, Darmaningtyas mengingatkan bahwa konstruksi hukum yang digunakan penegak hukum dalam menjerat korupsi kebijakan sudah sangat tepat secara regulasi.

"Korupsi tidak identik dengan memperkaya diri sendiri, tapi memperkaya orang lain juga masuk kategori korupsi. Kalau kebijakan Chromebook ternyata memperkaya pihak lain, meskipun tidak memperkaya diri sendiri (Nadiem Makarim), tetap saja masuk ke dalam kategori korupsi," ujarnya.

Di sisi lain, jalannya persidangan kasus Chromebook ini juga memicu perbandingan di mata publik terkait karakter para terdakwa korupsi dalam menghadapi hukum. Darmaningtyas membandingkan sikap Nadiem dengan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus berbeda.

Darmaningtyas mencatat bahwa publik cenderung lebih menaruh hormat pada sikap yang tidak mengandalkan tekanan massa ataupun mobilisasi opini selama proses peradilan berlangsung.

"Sepertinya publik lebih respek pada Noel karena mengakui segala perbuatannya secara gentle, dan menerima hukuman secara lapang, dan selama proses persidangan juga tidak ada mobilisasi massa untuk membelanya. Semua diserahkan kepada mekanisme hukum Tipikor sepenuhnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!