Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Senin, 29 Juni 2026 - 17:04 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Foto/Mei Sada Sirait
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi soal isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima komunitas LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun regulasi.
Menurut Pigai, berdasarkan hasil survei yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima LGBT.
"Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT," ujar Pigai di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Meski demikian, Pigai menekankan bahwa negara tetap berkewajiban memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksual. "Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara," katanya.
Menurut Pigai, berdasarkan hasil survei yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima LGBT.
"Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT," ujar Pigai di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Meski demikian, Pigai menekankan bahwa negara tetap berkewajiban memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksual. "Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara," katanya.