Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 12:41 WIB
Pertama, prediktif. Polri dituntut mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, dengan memanfaatkan data intelijen dan analitik sosial untuk mencegah konflik secara proaktif, bukan reaktif.

Kedua, responsibilitas. Setiap anggota Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusannya. Sistem pengawasan internal diperkuat untuk memastikan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata di lapangan.

Ketiga, transparansi berkeadilan. Keterbukaan informasi dalam proses hukum dan pelayanan publik menjadi komitmen utama. Prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terbangun atas dasar pengalaman nyata yang adil dan setara.

Penilaian Hartanto menggarisbawahi bahwa peningkatan kepercayaan publik sebesar 80,6 persen bukan sekadar angka survei semata, melainkan indikator empiris bahwa reformasi berbasis Konsep Presisi telah menghasilkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas — sebuah legitimasi sosial yang krusial bagi keberlanjutan reformasi Polri ke depan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!