Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:55 WIB
Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, apa yang dialami Gus Yaqut itu harus penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa rawat inap.

Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan pihaknya memastikan tidak akan mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!