Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:55 WIB
loading...
Gus Yaqut Sakit, KPK...
KPK membantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke RS Polri Kramatjati. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ke RS Polri Kramatjati. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

"Hari ini, Rabu (24/6), Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan

Budi menjelaskan, pembantaran dilakukan menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter. Di mana, hasil pemeriksaan mengharuskan Gus Yaqut menerima perawatan lanjutan di rumah sakit.



"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati," ujarnya.

Berdasarkan keterangan medis ungkap Budi, Gus Yaqut mengalami sakit di saluran pencernaan.

Baca juga: Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo

"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ucapnya.

"Berdasarkan informasi medis yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," lanjut Budi.

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, apa yang dialami Gus Yaqut itu harus penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa rawat inap.

Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan pihaknya memastikan tidak akan mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved