Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:55 WIB
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati," ujarnya.

Berdasarkan keterangan medis ungkap Budi, Gus Yaqut mengalami sakit di saluran pencernaan.

Baca juga: Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo

"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ucapnya.

"Berdasarkan informasi medis yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," lanjut Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!