BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri

Senin, 22 Juni 2026 - 19:31 WIB
Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi. Tetapi juga mampu menjadi duta kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.

Terkait isu mikroplastik, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman.

"Persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. Karena itu BPOM terus memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengujian laboratorium agar setiap produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan. Pendekatan kami berbasis sains, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat berjalan beriringan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!