BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Senin, 22 Juni 2026 - 19:31 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan saat ini terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 99,76 persen merupakan produk dalam negeri. Foto/Ist
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hingga saat ini terdapat 8.721 produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 8.700 produk atau 99,76 persen merupakan produk dalam negeri, sedangkan 21 produk atau 0,24 persen merupakan produk impor.
Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor. Jika ditinjau berdasarkan skala usaha, maka produk AMDK di Indonesia banyak diproduksi oleh industri skala menengah sebesar 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.
Baca juga: Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor. Jika ditinjau berdasarkan skala usaha, maka produk AMDK di Indonesia banyak diproduksi oleh industri skala menengah sebesar 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.
Baca juga: Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Lihat Juga :