BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Senin, 22 Juni 2026 - 19:31 WIB
loading...
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan saat ini terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 99,76 persen merupakan produk dalam negeri. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hingga saat ini terdapat 8.721 produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 8.700 produk atau 99,76 persen merupakan produk dalam negeri, sedangkan 21 produk atau 0,24 persen merupakan produk impor.
Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor. Jika ditinjau berdasarkan skala usaha, maka produk AMDK di Indonesia banyak diproduksi oleh industri skala menengah sebesar 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.
Baca juga: Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sedangkan berdasarkan jenis kemasan yang digunakan, mayoritas produk AMDK menggunakan kemasan plastik PET (Polyethylene Terephthalate), diikuti oleh kemasan plastik Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC). BPOM memastikan seluruh bahan kemasan yang digunakan telah melalui evaluasi keamanan sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat apabila digunakan sesuai ketentuan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.
Baca juga: BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
"BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku. Penguatan pengawasan ini bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia," ujar dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan produk AMDK nasional menembus pasar ekspor merupakan bukti bahwa industri Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing.
Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi. Tetapi juga mampu menjadi duta kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.
Terkait isu mikroplastik, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman.
"Persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. Karena itu BPOM terus memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengujian laboratorium agar setiap produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan. Pendekatan kami berbasis sains, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat berjalan beriringan," tegasnya.
Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor. Jika ditinjau berdasarkan skala usaha, maka produk AMDK di Indonesia banyak diproduksi oleh industri skala menengah sebesar 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.
Baca juga: Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sedangkan berdasarkan jenis kemasan yang digunakan, mayoritas produk AMDK menggunakan kemasan plastik PET (Polyethylene Terephthalate), diikuti oleh kemasan plastik Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC). BPOM memastikan seluruh bahan kemasan yang digunakan telah melalui evaluasi keamanan sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat apabila digunakan sesuai ketentuan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.
Baca juga: BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
"BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku. Penguatan pengawasan ini bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia," ujar dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan produk AMDK nasional menembus pasar ekspor merupakan bukti bahwa industri Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing.
Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi. Tetapi juga mampu menjadi duta kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.
Terkait isu mikroplastik, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman.
"Persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. Karena itu BPOM terus memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengujian laboratorium agar setiap produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan. Pendekatan kami berbasis sains, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat berjalan beriringan," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :