BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri

Senin, 22 Juni 2026 - 19:31 WIB
loading...
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan saat ini terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 99,76 persen merupakan produk dalam negeri. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hingga saat ini terdapat 8.721 produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 8.700 produk atau 99,76 persen merupakan produk dalam negeri, sedangkan 21 produk atau 0,24 persen merupakan produk impor.

Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor. Jika ditinjau berdasarkan skala usaha, maka produk AMDK di Indonesia banyak diproduksi oleh industri skala menengah sebesar 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.

Baca juga: Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan

Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.



Sedangkan berdasarkan jenis kemasan yang digunakan, mayoritas produk AMDK menggunakan kemasan plastik PET (Polyethylene Terephthalate), diikuti oleh kemasan plastik Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC). BPOM memastikan seluruh bahan kemasan yang digunakan telah melalui evaluasi keamanan sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat apabila digunakan sesuai ketentuan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.

Baca juga: BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi

"BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku. Penguatan pengawasan ini bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia," ujar dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan bahwa keberhasilan produk AMDK nasional menembus pasar ekspor merupakan bukti bahwa industri Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing.

Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi. Tetapi juga mampu menjadi duta kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.

Terkait isu mikroplastik, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman.

"Persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. Karena itu BPOM terus memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengujian laboratorium agar setiap produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan. Pendekatan kami berbasis sains, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat berjalan beriringan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved