KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:13 WIB
Baca juga: KPU Batalkan Aturan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres

"E-voting misalnya untuk pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi ini di antara upaya pengembangan kami dalam hal pembentuk undang-undang pemilu menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri," ucap Afifuddin.

Olh karena itu, lanjut dia, anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri. Sehingga diperlukan pembiayaan pengembangan tersendiri.

"Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!