KPU Batalkan Aturan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres

Selasa, 16 September 2025 - 15:12 WIB
loading...
KPU Batalkan Aturan...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang tak boleh dibuka kepada publik. Keputusan ini diambil setelah menggelar rapat khsusus dalam rangka mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat ihwal aturan tersebut.

"Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Selasa (16/9/2025).

Selanjutnya, kata dia, KPU akan memperlakukan informasi dan data tersebut dengan memedomani aturan-aturan yang sudah ada, sambil kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait bagaimana jika ada hal-hal yang dianggap perlu untuk dilakukan berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU.

Baca Juga: DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Syarat Capres-Cawapres

"Termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU. Tentu ini tidak hanya berkaitan dengan pilpres, baik juga dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan juga ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang membuat aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik. DPR mempertanyakan kenapa aturan ini baru keluar tahun 2025.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan kenapa keputusan itu baru dikeluarkan tahun 2025 atau setelah seluruh tahapan pemilu sudah selesai. Jika bicara terkait dengan keputusan KPU tertentu, maka idealnya seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan kepemiluan itu diatur berdasarkan UU dan atau setidaknya PKPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Usulan KPK soal Capres-Cawapres...
Usulan KPK soal Capres-Cawapres dari Kader Partai Dinilai Keliru
Usulan KPK soal Bakal...
Usulan KPK soal Bakal Capres-Cawapres dari Kader Partai Tidak Mudah
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
UU Pemilu Digugat 2...
UU Pemilu Digugat 2 Advokat, MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Jadi Capres-Cawapres
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin...
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Capres-Cawapres 2029, Ini Analisis Ray Rangkuti
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Rekomendasi
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved