Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti

Selasa, 09 Juni 2026 - 00:33 WIB
"Kita tidak ingin terjadi kepada siapa pun, ke pejabat negara, jadi kita menghormati. Nanti kita tindak lanjuti semuanya," ujarnya.



Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto/Binti Mufarida

Menurutnya, pemerintah berharap setiap pejabat negara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga tidak tersangkut persoalan hukum maupun pelanggaran etik.

"Tentunya itu sebenarnya kan tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, berkenaan dengan masalah apa namanya, kejadian itu kan kita tidak ingin terjadi kepada siapapun para pejabat negara. Jadi kita menghormati, nanti kita... kita tindak lanjuti semuanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!