Menambah Utang Dampaknya Kecil terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 21 September 2020 - 15:19 WIB
(Baca: PKS Nilai Sudah Saatnya Pemerintah Revisi UU Migas)
“Kondisi ini telah meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat. Tahun 2014 sebesar 24,7 persen, saat ini mencapai 34,5 persen,” katanya.
Ini tentu angka-angka yang patut diwaspadai, meski masih di bawah batas maksimum rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen. Salah satu penggunaan dana pinjaman itu digunakan untuk proyek infrastruktur Rp415 triliun pada tahun 2019.
“Yang jadi persoalan, utang untuk pembangunan infrastruktur ini tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi akibat tidak tumbuhnya investasi di sektor produktif. Padahal pemerintah berharap dengan membangun infrastruktur ekonomi akan tumbuh signifikan,” terangnya.
“Kondisi ini telah meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat. Tahun 2014 sebesar 24,7 persen, saat ini mencapai 34,5 persen,” katanya.
Ini tentu angka-angka yang patut diwaspadai, meski masih di bawah batas maksimum rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen. Salah satu penggunaan dana pinjaman itu digunakan untuk proyek infrastruktur Rp415 triliun pada tahun 2019.
“Yang jadi persoalan, utang untuk pembangunan infrastruktur ini tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi akibat tidak tumbuhnya investasi di sektor produktif. Padahal pemerintah berharap dengan membangun infrastruktur ekonomi akan tumbuh signifikan,” terangnya.
(muh)
tulis komentar anda