Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Sabtu, 06 Juni 2026 - 19:44 WIB
Baca juga: Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
"Saya yakin juga pemerintah dan DPR sudah punya konsepsi, sudah punya berbagai masukan-masukan, ya tinggal ini kan tinggal bagaimana dikerucutkan dalam satu rangkaian aktivitas RUU Pemilu yang ada. Itu saja yang memang kita inginkan," ujarnya.
Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat video: Konsolidasi dan Pendidikan Politik Partai Perindo
"Saya yakin juga pemerintah dan DPR sudah punya konsepsi, sudah punya berbagai masukan-masukan, ya tinggal ini kan tinggal bagaimana dikerucutkan dalam satu rangkaian aktivitas RUU Pemilu yang ada. Itu saja yang memang kita inginkan," ujarnya.
Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat video: Konsolidasi dan Pendidikan Politik Partai Perindo
Lihat Juga :