Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas

Jum'at, 05 Juni 2026 - 12:32 WIB
"Nah, ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini Prof? Jadi netralitas itu bukan sekadar politik praktis," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Cecep Darmawan mengungkapkan bahwa ini merupakan pokok pikiran yang relatif maju.

"Jadi memang Polri ini kan milik semua golongan, ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa," jawab Cecep.

Menyangkut aturan hukum, Cecep setuju jika hal ini diatur. Hanya saja, ia memandang bahwa hal itu tidak perlu diatur dalam undang-undang, tapi lewat peraturan turunannya.

"Di PP atau di aturan apa misalnya kepala kepolisian nanti gitu diatur lebih rinci dari situ. Misalnya ya anggota Polri dilarang ini, ini, mungkin di situ. Jadi tidak usah di undang-undang," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!