Lindungi Kesehatan Ibu dengan Tunda Hamil saat Pagebluk
Senin, 21 September 2020 - 12:33 WIB
Apa yang terjadi jika janin/bayi mengalami malnutrisi? Jika nutrisi yang dibutuhkannya tak terpenuhi, maka plastisitas dan kapasitas fungsional yang ada pada janin akan hilang. (Baca juga: Pemerintah Mesir Sarankan Wanita Tidak Hamil Selama Krisis Covid-19)
Penerapan kebijakan social distancing maupun physical distancing telah merubah tata cara pelayanan kesehatan ibu hamil yang selama ini fokus pada pelayanan dengan memanfaatkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat pada satu tempat untuk diberikan penyuluhan sekaligus penanganan permasalahan kesehatan selama periode kehamilan. (Baca juga: Pentingnya Latihan Pernapasan bagi Penyitas Covid-19)
Posyandu contohnya, seketika harus berubah dengan kunjungan langsung satu persatu sesuai dengan protokol yang diberikan Kementerian Kesehatan di masa pandemi. Perubahan cara pemberi layanan ini masih menjadi persoalan, mengingat fokus tenaga kesehatan di lini lapangan yang lebih banyak dikerahkan untuk penanganan Covid-19.
Perubahan tata cara pelayanan serta risiko penyebaran wabah Covid-19 pada ibu hamil dan bayi membuat puskesmas maupun rumah sakit menjadi tempat yang dianggap beresiko untuk didatangi untuk memeriksakan kehamilan.
Kondisi ini menjadikan sebagian besar ibu hamil terutama dari kalangan menengah ke bawah yang mengakses pelayanan umum tersebut menunda ataupun membatalkan pemeriksaan kehamilannya. Konsekuensinya kondisi kehamilan selama berlangsungnya pandemi Covid-19 tidak termonitor dengan baik.
Peran serta keluarga Indonesia untuk menunda kehamilan sangat membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan ibu dan anak akibat pandemi Covid-19. Butuh bekerjasama semua pihak serta niat baik tulus dan bertanggung jawab bagi keselamatan dan kemaslahatan bersama, menentukan kesuksesan kita menangani pagebluk ini.
Penerapan kebijakan social distancing maupun physical distancing telah merubah tata cara pelayanan kesehatan ibu hamil yang selama ini fokus pada pelayanan dengan memanfaatkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat pada satu tempat untuk diberikan penyuluhan sekaligus penanganan permasalahan kesehatan selama periode kehamilan. (Baca juga: Pentingnya Latihan Pernapasan bagi Penyitas Covid-19)
Posyandu contohnya, seketika harus berubah dengan kunjungan langsung satu persatu sesuai dengan protokol yang diberikan Kementerian Kesehatan di masa pandemi. Perubahan cara pemberi layanan ini masih menjadi persoalan, mengingat fokus tenaga kesehatan di lini lapangan yang lebih banyak dikerahkan untuk penanganan Covid-19.
Perubahan tata cara pelayanan serta risiko penyebaran wabah Covid-19 pada ibu hamil dan bayi membuat puskesmas maupun rumah sakit menjadi tempat yang dianggap beresiko untuk didatangi untuk memeriksakan kehamilan.
Kondisi ini menjadikan sebagian besar ibu hamil terutama dari kalangan menengah ke bawah yang mengakses pelayanan umum tersebut menunda ataupun membatalkan pemeriksaan kehamilannya. Konsekuensinya kondisi kehamilan selama berlangsungnya pandemi Covid-19 tidak termonitor dengan baik.
Peran serta keluarga Indonesia untuk menunda kehamilan sangat membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan ibu dan anak akibat pandemi Covid-19. Butuh bekerjasama semua pihak serta niat baik tulus dan bertanggung jawab bagi keselamatan dan kemaslahatan bersama, menentukan kesuksesan kita menangani pagebluk ini.
(poe)
tulis komentar anda