Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Senin, 21 September 2020 - 11:36 WIB
PP Muhammadiyah juga meminta kepada DPR agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. "DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," katanya.

Haedar Nadhir menambahkan, sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.

Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah, serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya. "Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial," katanya.

Haedar mengatakan, diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotongroyong yang menjadi karakter bangsa Indonesia. Termasuk meminta kepada seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. "Para tokoh agama perlu terus memandu umat agar menjaga persatuan dan menjaga tempat ibadah sehingga terbebas dan tidak menjadi klaster Covid-19," tuturnya.

Bersama dengan itu, para tokoh dan organisasi keagamaan dapat menjadi suri teladan dan arif bijaksana dalam menghadapi masalah-masalah bangsa dengan memberikan solusi dalam semangat kebersamaan dan spiritualitas yang utama.

Selain itu, juga mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan, sosial, aktivitas publik lainnya. Warga Persyarikatan hendaknya menjadi teladan dan pelopor bagi masyarakat dalam membantu, melayani, dan melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dengan penggalangan dana, peningkatan layanan kesehatan, dan bantuan sosial lainnya.

"Perhatian mesti difokuskan pada penanganan Covid-19 dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan produktif dalam memajukan Persyarikatan, umat, dan bangsa sebagai wujud dakwah dan tajdid yang menjadi misi utama Muhammadiyah. Semoga bangsa Indonesia dapat mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Melalui pernyataan resminya, Minggu (20/9/2020), Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. "Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More