Corona Masih Melanda, Pemerintah Pertimbangkan Perppu Pilkada

Minggu, 20 September 2020 - 22:22 WIB
“Kalau bukan perppu ya PKPU. Peraturan KPU harus segera revisi dan harus segera dalam waktu beberapa hari ini. Nah, ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena kalau regulasi bukan hanya Mendagri, saya hanya memfasilitasi, yang utamanya adalah KPU sendiri, yang harus disetujui oleh Komisi II DPR,” ungkap mantan Kapolri ini.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar pada Jumat lalu menyebut akan ada rapat antara KPU, Bawaslu bersama pemerintah. Dia menyebut rapat tersebut akan membahas draf perppu pilkada.

“Draf perppu pilkada,” katanya. (Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)

Dia menyebut perppu ini nantinya akan membahas penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Perppu bagi pelanggaran protokol kesehatan bagi pilkada,” ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!