Corona Masih Melanda, Pemerintah Pertimbangkan Perppu Pilkada

Minggu, 20 September 2020 - 22:22 WIB
loading...
Corona Masih Melanda,...
Pemerintah mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan terkait Pilkada menyikapi kondisi Tanah Air yang masih dilanda pandemi Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kembali penyelenggaraan Pilkada 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan.

Dia mengakui dalam penegakan disiplin protokol di pilkada, pemerintah mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan baru. Salah satunya peraturan pengganti undang-undang (perppu).

“Untuk perppu sendiri juga masih dikaji. Apakah perppu yang mengatur Covid-19 secara keseluruhan mulai pencegahan, penanganan, dan penegakkan hukum? Ataukah Perppu yang terbatas terbatas pada penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 saja,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020).(Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda )

Dia juga tidak menuntup kemungkinan aturan baru itu bukan dalam bentuk perppu tapi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kalau bukan perppu ya PKPU. Peraturan KPU harus segera revisi dan harus segera dalam waktu beberapa hari ini. Nah, ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena kalau regulasi bukan hanya Mendagri, saya hanya memfasilitasi, yang utamanya adalah KPU sendiri, yang harus disetujui oleh Komisi II DPR,” ungkap mantan Kapolri ini.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar pada Jumat lalu menyebut akan ada rapat antara KPU, Bawaslu bersama pemerintah. Dia menyebut rapat tersebut akan membahas draf perppu pilkada.

“Draf perppu pilkada,” katanya. (Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)

Dia menyebut perppu ini nantinya akan membahas penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Perppu bagi pelanggaran protokol kesehatan bagi pilkada,” ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved