Corona Masih Melanda, Pemerintah Pertimbangkan Perppu Pilkada

Minggu, 20 September 2020 - 22:22 WIB
Pemerintah mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan terkait Pilkada menyikapi kondisi Tanah Air yang masih dilanda pandemi Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kembali penyelenggaraan Pilkada 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan.

Dia mengakui dalam penegakan disiplin protokol di pilkada, pemerintah mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan baru. Salah satunya peraturan pengganti undang-undang (perppu).



“Untuk perppu sendiri juga masih dikaji. Apakah perppu yang mengatur Covid-19 secara keseluruhan mulai pencegahan, penanganan, dan penegakkan hukum? Ataukah Perppu yang terbatas terbatas pada penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 saja,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020).(Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda )

Dia juga tidak menuntup kemungkinan aturan baru itu bukan dalam bentuk perppu tapi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!