Pilkada Medan, Masyarakat Tak Ingin Cakada Terindikasi Korupsi
Minggu, 20 September 2020 - 20:00 WIB
"Jelas dengan rentetan kasus korupsi di Pemkot Medan masyarakat menginginkan figur yang tidak memiliki indikasi korupsi agar bisa membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," imbuhnya.
Senada dengan Darmawan, Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menilai sorotan masyarakat kepada kasus korupsi di Kota Medan wajar. Sebab, Yohan menjelaskan, berdasarkan data dari KPK terkait hasil capaian Monitoring Centre for Preventation (MCP) 16 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara per 30 Juni 2020, Kota Medan berada di urutan 13 dari 16 kabupaten/kota atau nomor empat urutan akhir daerah yang rawan korupsi di Sumatera Utara.
"Berdasarkan data KPK Kota Medan yang berada di urutan 13 dari 16 kabupaten/kota di Sumut yang artinya Kota Medan masuk zona merah atau masuk dalam daerah yang rawan terjadi korupsi. Dan sangat wajar jika warganya ingin memilih atau memiliki pemimpin yang bersih dari indikasi korupsi," ucapnya.
Yohan menjelaskan Capaian MCP diukur dari 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa.
Senada dengan Darmawan, Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menilai sorotan masyarakat kepada kasus korupsi di Kota Medan wajar. Sebab, Yohan menjelaskan, berdasarkan data dari KPK terkait hasil capaian Monitoring Centre for Preventation (MCP) 16 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara per 30 Juni 2020, Kota Medan berada di urutan 13 dari 16 kabupaten/kota atau nomor empat urutan akhir daerah yang rawan korupsi di Sumatera Utara.
"Berdasarkan data KPK Kota Medan yang berada di urutan 13 dari 16 kabupaten/kota di Sumut yang artinya Kota Medan masuk zona merah atau masuk dalam daerah yang rawan terjadi korupsi. Dan sangat wajar jika warganya ingin memilih atau memiliki pemimpin yang bersih dari indikasi korupsi," ucapnya.
Yohan menjelaskan Capaian MCP diukur dari 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa.
(maf)
tulis komentar anda