Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor

Rabu, 29 April 2026 - 11:00 WIB
loading...
Kebencian Terhadap Korupsi...
Romli Atmasasmita. Foto: Ist
A A A
Romli Atmasasmita

DIKETAHUIbahwa di dalam perkembangan pemberantasan korupsi telah diiringi dengan semangat antikorupsi dengan jargon, miskinkan koruptor disebabkan korupsi tidak hanya merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa akan tetapi merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Semangat dan jargon antikorupsi telah meningkatkan upaya pemerintah dalam penegakan hukum melalui baik Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Namun di dalam upaya penegakan hukum tersebut sering terjadi upaya-upaya yang bertentangan dengan hukum seperti mengungkap kasus korupsi dengan memperlihatkan kepada publik wajah tersangka korupsi dan memberikan data nilai korupsi terkadang sengaja direkayasa sehingga menimbulkan tingginya intensitas rasa kebencian masyarakat terhadap siapa saja yang ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan dan KPK.

Rasa kebencian masyarakat dalam kenyataan telah menimbulkan dampak ketidakberdayaan tersangka/terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk mengemukakan kebenaran fakta atas peristiwa yang mengenai dirinya sehingga dengan demikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) telah diubah masyakat dengan sikap yang didasarkan pada asas praduga bersalah (presumption of guilt).

Sikap perilaku masyarakat terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka/terdakwa sedemikian dalam praktik peradilan pidana korupsi telah mengakibatkan tidak optimalnya upaya penegakan hukum yang dapat menciptakan kepastian hukum yang adil karena objektivitas masyarakat terkadang aparatur penegak hukum; telah tidak secara jernih dan teliti membahas perkara tipikor di dalam sidang pengadilan, termasuk tidak dapat diingkari oleh Hakim yang memeriksa dan memutus perkara korupsi.

Merujuk pada uraian tersebut, perlu dipertanyakan, apakah proses peradilan pidana perkara tipikor yang sejak awal penetapan tersangka korupsi yang diliputi penuh rasa kebencian masyarakat dan terkadang aparatur penegak hukum, dapat dijalankan secara benar objektif, jujur dan adil?

Sebagaimana telah dititahkan dalam Kitab suci Al-Qur’an surat Al- Maidah Ayat 8 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan.. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Surat Al-Maidah ayat 8 ditujukan terhadap orang-orang yang beriman (termasuk aparatur penegak hukum beragama Islam) untuk menjalankan perintah-Nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Rekomendasi
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved