DPR Akan Bahas Perppu Pilkada Jilid II
Minggu, 20 September 2020 - 22:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Aziz Syamsuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Desakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dari sejumlah pihak menyita perhatian, tak terkecuali DPR RI. Pasalnya, tidak sedikit yang meminta Pilkada serentak itu ditunda karena kasus positif Covid-19 terus meningkat.
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Aziz Syamsuddin mendukung pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam menjaga kedisiplinan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
(Baca juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada, Ini Respons KPU)
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Aziz Syamsuddin mendukung pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam menjaga kedisiplinan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
(Baca juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada, Ini Respons KPU)
Lihat Juga :