DPR Akan Bahas Perppu Pilkada Jilid II

Minggu, 20 September 2020 - 22:16 WIB
Dia melanjutkan, pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. PBNU juga meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siroj.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menilai pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan NU terhadap jam’iyyah (struktur) dan jama’ah NU kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid-19 bagi rakyat Indonesia, terutama warganya sendiri.

"Saya juga sudah berulang kali menyampaikan di media untuk menghimbau agar Presiden, Pimpinan DPR dan KPU untuk menunda Pilkada. Sikap PBNU tersebut tentunya berdasarkan kaidah fikih bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan," ujar Syaifullah Tamliha kepada SINDOnews secara terpisah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More