Rupiah dalam Pusaran Greenback

Senin, 18 Mei 2026 - 14:20 WIB
Cermin Emerging Market

Rupiah tidak menghadapi tekanan greenback secara sendirian. Penguatan dolar AS, tingginya yield US Treasury, serta kecenderungan investor global mengambil posisi risk-off telah menekan banyak mata uang, termasuk di India dan Filipina. Keduanya cermin situasi yang paling relevan bagi Indonesia karena sama-sama memiliki kebutuhan energi besar, ketergantungan impor strategis, serta pasar keuangan yang sensitif terhadap perubahan arus modal asing. Ketika harga minyak naik, kebutuhan dolar untuk membiayai impor ikut terkerek. Sehingga beban eksternal menjadi lebih mahal.

Kondisi ini terlihat pada Mei 2026, ketika rupiah menyentuh 17.535 per dolar AS, rupee India juga jatuh ke rekor terlemah 96,07 per dolar AS dan peso melemah pada level 61,5 per dolar AS. Tekanan serius ini signifikan berdampak pada membengkaknya harga impor terutama sektor energi yang disebabkan oleh lonjakan harga minyak global.

Singkatnya, pelemahan rupiah bukanlah anomali domestik semata, melainkan bagian dari gelombang tekanan yang lebih luas terhadap mata uang Emerging Asia, khususnya negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia, India, Filipina, Thailand, Sri Lanka, dan Bangladesh. Tekanannya bersifat ganda, dari sisi neraca pembayaran, kebutuhan valas dan bahan baku. Sedangkan dari sisi pasar keuangan, modal jangka pendek mudah berbalik arah menuju aset dolar AS yang dianggap lebih aman dan likuid.

Di sinilah pandangan Stiglitz (2002) kembali menemukan relevansinya. Liberalisasi arus modal tanpa bantalan kelembagaan dan regulasi yang kuat, tidak selalu mempercepat pertumbuhan. Justru akan memperbesar volatility risk (perubahan cepat dan sulit terprediksi). Singkatnya, hot money sering datang saat langit pasar masih cerah, tetapi menjadi yang pertama pergi ketika awan ketidakpastian global mulai menghitam.

Jangkar Fiskal-Moneter

Dalam pusaran greenback, Bank Indonesia berdiri seperti penjaga mercusuar. Bank Indonesia tidak bisa menghentikan badai global, tetapi harus memastikan kapal ekonomi nasional tidak kehilangan arah. Keputusan mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, deposit facility 3,75% dan lending facility 5,50% menunjukkan bahwa Bank Indonesia memilih menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan keberlanjutan pertumbuhan.

Kebijakan stabilisasi rupiah dilakukan pada intervensi pasar,seperti domestic non-delivarable forward (DNDF) dan pengelolaan likuiditas instrumen penyerap likuiditas melalui SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) menjadi penting. Tujuannya agar tekanan kurs tidak berkembang menjadi kepanikan pelaku pasar. Upaya ini tidak bisa bertumpu hanya pada Bank Indonesia (monetary authority).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!