Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor untuk Setahun

Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:20 WIB
Meski demikian, penyidik perlu memastikan kembali keterangan tersebut. Polisi segera memeriksa pengelola gedung untuk mencari tahun izin apa yang diajukan saat pertama kali menyewa gedung.

Menurut Wira, ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judi online sudah tahu aktivitas pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar gedung tempatnya bekerja.

"Terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa atau kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun, sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," katanya.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!