Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor untuk Setahun

Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:20 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Para pelaku telah beroperasi selama dua bulan. Foto: Arif Julianto
JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Para pelaku telah beroperasi selama dua bulan.

"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Sabtu (9/5/2026).



Baca juga: Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk

Aktivitas ini dijalankan 321 Warga Negara Asing (WNA). Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku telah menyewa dua lantai ruang perkantoran di gedung itu untuk satu tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!