Ngaku Sempat Drop, Nadiem Makarim Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB
Nadiem menyatakan, dirinya perlu operasi lanjutan agar benar-benar pulih dari masalah kesehatan yang ia alami ini. Namun, operasi lanjutan tidak bisa dilakukan jika dirinya tidak dalam kondisi steril.

Akan hal itu, ia memohon kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan pengalihan tahanan. "Jadi karena itu dengan segala kerendahan hati, saya ingin memohon dikabulkan permintaan kami untuk penggantian status tahanan Yang Mulia," kata Nadiem.

Nadiem mengungkapkan dirinya sempat dilarikan ke IGD lantaran mengalami demam tinggi mencapai 41°c.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). "Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!