Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar

Jum'at, 10 April 2026 - 14:24 WIB
Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional. Tindakan tersebut berpotensi merusak keamanan dan kedamaian stabilitas nasional.

Laporan tersebut diajukan kepada penyidik Dittipsiber Siber Bareskrim Polri. Noor Azhari menilai statemen Propaganda Saiful Mujani memiliki banyak konsekuensi baik hukum, sosial, dan politis.



"Sebagai tokoh akademisi, pakar komunikasi politik dan analis opini publik, tentunya statemen dia telah memiliki kalkulasi dan niat tidak baik dengan menciptakan dorongan kepada publik untuk menjatuhkan Presiden melalui cara-cara di luar prosedur resmi ketatanegaraan", tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!