Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Rabu, 08 April 2026 - 13:36 WIB
Dua sepeda motor yang merupakan barang bukti juga sempat ditampilkan di halaman Kantor Oditurat Militer. Namun menjelang batalnya kegiatan itu bersama media, barang bukti itu pun turut dipindahkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Mayjen Aulia Dwi Nasrullah hanya memberikan keterangan tertulis lewat Pusat Penerangan Hukum (Puspen) TNI.
"Pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," ujar Aulia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2026).
Empat tersangka yang diserahkan di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Sementara, dalam keterangannya Kapuspen TNI tidak merinci soal barang bukti.
"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," imbuh Aulia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Mayjen Aulia Dwi Nasrullah hanya memberikan keterangan tertulis lewat Pusat Penerangan Hukum (Puspen) TNI.
"Pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," ujar Aulia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2026).
Empat tersangka yang diserahkan di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Sementara, dalam keterangannya Kapuspen TNI tidak merinci soal barang bukti.
"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," imbuh Aulia.
(rca)
Lihat Juga :