Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 - 13:36 WIB
"Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekadarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi. Jahat sekali, sudah pelaku tidak diproses tuntas, korban malah difitnah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI rampung menyelesaikan proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Selasa (7/4/2026). Kini berkas perkara dan tersangka itu telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Rangkaian proses pelimpahan berkas perkara itu berlangsung tertutup. Padahal, sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta.

iNews Media Group menerima undangan kegiatan pelimpahan itu akan berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Namun, pada pukul 19.00 WIB seluruh proses pelimpahan termasuk konferensi pers itu batal dilaksanakan.

Padahal, empat tersangka sebelumnya sempat terlihat turun dari mobil tahanan Polisi Militer Angkutan Darat (Pomad). Mereka terlihat mengenakan pakaian warna kuning lengkap ditutupi penutup wajah (sebo) dan tangannya diborgol.

Dua sepeda motor yang merupakan barang bukti juga sempat ditampilkan di halaman Kantor Oditurat Militer. Namun menjelang batalnya kegiatan itu bersama media, barang bukti itu pun turut dipindahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!