Puspom TNI Surati LPSK untuk Periksa Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:09 WIB
Aulia memaparkan, TNI sebenarnya sempat berupaya untuk meminta keterangan terhadap Andrie pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

"Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan," ucapnya.

Aulia memastikan TNI akan melakukan proses penegakan hukum secara terbuka dan profesional. "TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!