Puspom TNI Surati LPSK untuk Periksa Andrie Yunus
Selasa, 31 Maret 2026 - 23:09 WIB
Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan perkembangan penyidikan terbaru dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus . Aulia menyampaikan bahwa TNI telah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) untuk meminta keterangan terhadap korban.
Aulia menyatakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah bersurat langsung kepada Ketua LPSK Achmadi. Hal ini dilakukan karena Andrie merupakan korban di bawah perlindungan LPSK.
"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY," ujar Aulia, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Aulia menyatakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah bersurat langsung kepada Ketua LPSK Achmadi. Hal ini dilakukan karena Andrie merupakan korban di bawah perlindungan LPSK.
"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY," ujar Aulia, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Lihat Juga :