Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Senin, 30 Maret 2026 - 17:33 WIB
"Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum," kata Hendardi, Senin (30/3/2026).

Ia mengatakan, dalam situasi seperti ini tidak ada pilihan lain bagi Presiden Prabowo Subianto selain membentuk TGPF agar kasus menjadi terang benderang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memenuhi hak publik atas informasi, memberikan efek jera kepada pelaku, serta mewujudkan keadilan bagi korban.

Hendardi menambahkan, TGPF harus melibatkan unsur gabungan, mulai dari penyidik, investigator independen, pakar hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil. Tim tersebut juga harus memiliki akses luas dalam proses penyelidikan.

"Pembentukan TGPF harus dengan jaminan akses yang kuat dan luas untuk penyelidikan merupakan momentum tepat untuk memulihkan kepercayaan publik dengan penyelidikan dan penyidikan independen untuk mengungkap kasus Andrie Yunus secara holistik," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penelusuran dugaan keterlibatan aparat, termasuk kemungkinan rantai komando jika benar terdapat unsur dari Bais TNI dalam kasus ini. Selain itu, Hendardi menegaskan bahwa hasil kerja TGPF harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan koneksitas atau militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!