Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 21:23 WIB
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum proses penahanan di Rutan KPK sepenuhnya dilanjutkan. “Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan,” ucapnya.

Dia memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. KPK terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal penanganan perkara tersebut. Pihaknya akan terus memberikan pembaruan perkembangan kasus Gus Yaqut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” ucap Budi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!