Jika RUU Ciptaker Disahkan, Pertanian Indonesia Bisa Bersaing dengan Asing
Jum'at, 18 September 2020 - 14:54 WIB
Prima mengatakan, realitas saat ini membuat investor enggan menanamkan modal di sektor pertanian. Izin berinvestasi di sektor pertanian masih berbelit dan belum satu pintu.
Dia pun mengalami sendiri, betapa sulitnya berinvestasi di sektor pertanian dengan aturan yang sekarang. Misalnya saat dia hendak impor benih dari China, prosesnya berbelit dan bisa membuat investor kabur.
"Dengan adanya RUU ini, diharapkan perizinan bisa jelas. Maksud saya begini, lewat satu pintu. Saya beberapa kali ketika mau mengimpor komoditas, walau impor benih untuk pangan, waktu itu bawang putih, itu dalam mengambil sampel benih itu dibawa dari China berbelit-belit dan lama, sehingga orang jadi malas," ucapnya.
Selain penyederhanaan izin, Prima berbicara tentang data valid investor ketika RUU Ciptaker disahkan. Sebab, setiap izin investasi sektor pertanian, nantinya diarahkan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
"Kemudian data valid karena semua lewat BKPM. Jadi tahu siapa saja investor pertanian di Indonesia, BKPM bisa kasih data. Kalau sekarang mau investasi harus tanya ke daerah, provinsi," ujarnya.
Dia pun mengalami sendiri, betapa sulitnya berinvestasi di sektor pertanian dengan aturan yang sekarang. Misalnya saat dia hendak impor benih dari China, prosesnya berbelit dan bisa membuat investor kabur.
"Dengan adanya RUU ini, diharapkan perizinan bisa jelas. Maksud saya begini, lewat satu pintu. Saya beberapa kali ketika mau mengimpor komoditas, walau impor benih untuk pangan, waktu itu bawang putih, itu dalam mengambil sampel benih itu dibawa dari China berbelit-belit dan lama, sehingga orang jadi malas," ucapnya.
Selain penyederhanaan izin, Prima berbicara tentang data valid investor ketika RUU Ciptaker disahkan. Sebab, setiap izin investasi sektor pertanian, nantinya diarahkan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
"Kemudian data valid karena semua lewat BKPM. Jadi tahu siapa saja investor pertanian di Indonesia, BKPM bisa kasih data. Kalau sekarang mau investasi harus tanya ke daerah, provinsi," ujarnya.