Pengamat Dorong Komnas HAM Investigasi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kamis, 19 Maret 2026 - 23:22 WIB
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 mengakui secara hukum kasus penganiayaan ini diproses pada pengadilan militer karena pelaku adalah anggota TNI.
"Sebagai bentuk transparansi dan menjaga kepercayasn masyarakat, perlu dipertimbangkan agar proses peradilan dilakukan pada pengadilan umum mengingat korbannya juga rakyat sipil,” kata Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan
Senada, Wakil Ketua Adihgi Kurniawan Triwibowo melihat peristiwa yang dilakukan 4 oknum TNI perlu memperhatikan masukan masyarakat agar yang bersangkutan diproses pada peradilan umum.
"Kita khawatir jika tetap diproses pada peradilan militer, ada impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman," kata pakar Hukum Pidana Universitas Ammikom Porwokerto ini.
"Sebagai bentuk transparansi dan menjaga kepercayasn masyarakat, perlu dipertimbangkan agar proses peradilan dilakukan pada pengadilan umum mengingat korbannya juga rakyat sipil,” kata Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan
Senada, Wakil Ketua Adihgi Kurniawan Triwibowo melihat peristiwa yang dilakukan 4 oknum TNI perlu memperhatikan masukan masyarakat agar yang bersangkutan diproses pada peradilan umum.
"Kita khawatir jika tetap diproses pada peradilan militer, ada impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman," kata pakar Hukum Pidana Universitas Ammikom Porwokerto ini.
(cip)
Lihat Juga :