Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Refly Harun: Apakah Dia Berada dalam Tekanan?
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:01 WIB
Hingga saat ini, lanjut Refly, dirinya tidak bisa menghubungi Rismon untuk mempertanyakan keputusannya itu. "Saya sampai hari ini WA ke Rismon masih centang satu. Saya tunjukkan kepada rekan-rekan sekalian bahwa komunikasi saya tadi pagi pukul 07.29, saya mengatakan: "Mohon minta RJ itu kehendak bebas dari Rismon, ataukah karena Rismon terpojok dengan laporan soal ijazah dan lain sebagainya?"," ujar Refly.
Refly menegaskan, jika permohonan tersebut diajukan atas kehendak pribadi, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut dan kemudian menentukan langkah terkait hubungan antara klien dan penasihat hukum. Namun, jika pengajuan RJ dilakukan karena tekanan, Refly menegaskan pihaknya berkewajiban memberikan pendampingan agar proses hukum berjalan adil.
"Tidak boleh seseorang menyatakan sikap atau melakukan langkah tertentu karena tekanan, bukan kehendak bebasnya," tegas Refly.
Refly menegaskan, jika permohonan tersebut diajukan atas kehendak pribadi, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut dan kemudian menentukan langkah terkait hubungan antara klien dan penasihat hukum. Namun, jika pengajuan RJ dilakukan karena tekanan, Refly menegaskan pihaknya berkewajiban memberikan pendampingan agar proses hukum berjalan adil.
"Tidak boleh seseorang menyatakan sikap atau melakukan langkah tertentu karena tekanan, bukan kehendak bebasnya," tegas Refly.
(zik)
Lihat Juga :