Sebaran Covid-19 Makin Tinggi, Pilkada Harus Mampu Hindari Kerumunan Orang
Jum'at, 18 September 2020 - 08:01 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyatakan, di masa pandemi Covid-19 dengan kurva penyebaran yang makin tinggi saat ini, pelaksanaan tahapan pilkada seharusnya jangan membuat kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
"Konser musik merupakan bagian dari mengundang kerumunan massa itu. Dan itu harus dihindari," jelas Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang)
Ujang berharap, jangan sampai pilkada menjadi klaster baru penyebaran corona di Indonesia. Pilkada di tengah pandemi harus disikapi bijak oleh para calon kepala daerah. Saat ini sudah 60 lebih calon kepala daerah terpapar corona, sehingga tak lazim menularkannya ke pendukung dan simpatisannya.
"Jangan sampai rakyat yang menjadi korban. Jadi, koser musik di tengah pandemi tak perlu," tegas analis politik asal Universitas Al Azhar Indonesia ini. (Baca juga: Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020)
Ujang menambahkan, apapun kegiatan yang mengundang kerumunan massa harus dihindari. Termasuk, soal pembatasan jumlah massa dalam rapat umum juga harus ditekan sekecil mungkin atau bahkan dihapus, karena tak menjamin dipatuhi peserta dan para pendukung cakada. (Baca juga: Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi)
"Cari kegiatan lain yang lebih smart dan elegan untuk mendapatkan simpati para pemilih," tandasnya.
"Konser musik merupakan bagian dari mengundang kerumunan massa itu. Dan itu harus dihindari," jelas Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang)
Ujang berharap, jangan sampai pilkada menjadi klaster baru penyebaran corona di Indonesia. Pilkada di tengah pandemi harus disikapi bijak oleh para calon kepala daerah. Saat ini sudah 60 lebih calon kepala daerah terpapar corona, sehingga tak lazim menularkannya ke pendukung dan simpatisannya.
"Jangan sampai rakyat yang menjadi korban. Jadi, koser musik di tengah pandemi tak perlu," tegas analis politik asal Universitas Al Azhar Indonesia ini. (Baca juga: Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020)
Ujang menambahkan, apapun kegiatan yang mengundang kerumunan massa harus dihindari. Termasuk, soal pembatasan jumlah massa dalam rapat umum juga harus ditekan sekecil mungkin atau bahkan dihapus, karena tak menjamin dipatuhi peserta dan para pendukung cakada. (Baca juga: Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi)
"Cari kegiatan lain yang lebih smart dan elegan untuk mendapatkan simpati para pemilih," tandasnya.
(nbs)
tulis komentar anda