Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang

Kamis, 17 September 2020 - 21:25 WIB
loading...
Konser Musik saat Kampanye...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka peluang untuk mencabut peraturan atau regulasi tentang diperbolehkannya menggelar konser musik dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka peluang untuk mencabut aturan atau regulasi yang mengatur tentang diperbolehkannya menggelar konser musik dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Arief menyusul desakan dan penolakan dari masyarakat yang meminta agar kampanye dilakukan dari rumah. Arief menjelaskan, dalam mengagas sebuah aturan dalam Pilkada 2020 ini, KPU selalu melihat pergerakan dan juga perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Jika tren kasusnya menunjukkan kenaikan yang signifikan, maka bukan tidak mungkin KPU sebagai penyelenggara juga melakukan perubahan kembali atas peraturan sebelumnya. (Baca juga: Kemendagri Tolak Penyelenggaraan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020)

“Jadi kalau situasinya semakin naik, kemudian publik juga menginginkan kampanye di rumah, kami akan larang ya. Kami akan tentukan agar seluruh jenis kampanye melalui daring,” kata Arief dalam program ‘Prime Show with Ira Koesno’ yang disiarkan secara langsung di iNews TV, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Gerindra Sarankan Konser Musik di Pilkada 2020 Tak Perlu Diberi Izin)

Kendati demikian, Arief menjelaskan lebih jauh soal aturan konser musik yang diperbolehkan KPU dilaksanakan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 tersebut. Pertama, kata dia, sebenarnya dalam aturan tersebut KPU sudah membatasi jumlah peserta yang hadir. “Maka sebetulnya pesan dari PKPU itu meminta peserta pemilu melakukannya secara daring,” ujarnya.

Kedua, dalam PKPU tersebut juga KPU mengatur secara ketat untuk mengatur protokol kesehatannya. Ketiga, peserta Pilkada 2020 dapat melaksanakan kampanye secara langsung apabila mendapatkan izin dari otoritas setempat, dalam hal ini Satgas penanganan Covid-19 di daerah. “Kalau tidak diizinkan, enggak boleh melaksanakan itu. Jadi sebetulnya sudah ada ruang untuk melarang itu,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound...
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound dan Mic Sendiri di Konser Afgan, Ricuh saat Diamankan Petugas
Rekomendasi
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Infografis
Jerman Akan Larang Gunakan...
Jerman Akan Larang Gunakan Group WhatsApp untuk Menghina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved